Pengunjung

Website counter

Minggu, 22 Januari 2012

Bolehkah Bertaklid pada Selain Madzhab Empat?


Apabila ada orang bertanya, apakah boleh di zaman sekarang ini tidak bertaklid pada salah satu imam empat (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali) karena menyangka dirinya mujtahid dan termasuk Ahlussunnah Waljama'ah?

Dijawab: tidak boleh, karena dirinya bukan termasuk ahli hadis, ahli tasawwuf, bukan golongan Asa'iroh dan Maaturidi.

Dikatakan bukan ahli hadis karena mengesampingkan madhab empat dan tidak memenuhi syarat termaktub. maka secara uruf (kebiasaan) tidak dikatakan ahli hadis juga bukan sebagai ahlussunnah waljama'ah.

Ahli hadis menurut Assubuki adalah seseorang yang memenuhi syarat-syarat yang muktabar yaitu: mengetahui sanad, illat, nama-nama periwayat hadis mulai dari awal sampai akhir, hafal jumlah hadis yang banyak, serta mendengar Kutubus Sittah (kitab hadis imam enam), musnad imam ahmad bin hambal, sunan baihaqi (hadis-hadis riwayat baihaqi), mukjam thobroni, dan mengumpulkan hadis sampai memenuhi seribu jus. Ini adalah tingkat derajat muhaddis yang paling rendah.

Apabila ia memenuhi apa yang disebutkan, mengelilingi para guru (untuk belajar), menyusun susunan dan membahas masalah illat dan sanad maka dia dianggap awal dari derajad para muhaddis kemudian Allah akan menambah derajad seseorang yang dikehendaki    

Imam Assakhowi dalam kitab Jawahir wad Duror berkata "Orang yang merasa cukup (ilmu) hanya melalui pendengaran bukan dinamakan muhaddis atau ahli hadis". Dan diriwayatkan dari imam Malik bahwa seseorang yang menganggap cukup hanya melalui pendengaran (dalam belajar) maka ilmunya tidak bisa diambil.

Oleh karena itu, kamu mengerti sekarang, bahwa seseorang yang membuang dan mengesampingkan madhab empat dan mengaku ahli hadis serta tidak memenuhi sarat-sarat yang disebutkan maka orang itu tidak dinamakan sebagai ahli hadis secara uruf begitu juga tidak sebagai ahlussunnah wal jama'ah.

Dia jelas bukan golongan sufi, karena termasuk manusia yang paling inkar pada kaum sufi dengan mengingkari pada madhab empat.

Dia juga bukan golongan Asy'ari dan Maaturidhi karena Imam Abu Hasan Al-Asy'ari adalah sosok yang membela nas-nas madhab syafi'i. dan Abu Mansur Al-Maaturidhi juga figur yang membela nas-nas madhab Abu Hanifah.

Termasuk juga golongan Asy'ari adalah semua madhab Maliki begitu juga para pembesar madhab Hambali.

Semua golongan madhab empat itu adalah golongan Asa'iroh dan Maaturidiyah kecuali golongan yang mengatas namakan Mujassimah dan Muktazilah.

Jadi barang siapa yang tidak mengikuti salah satu madhab empat maka ia bukan termasuk golongan Asy'ari dan Maaturidi, dan ia juga bukan dari golongan Ahlussunnah Waljama'ah. Sebagaimana keterangan yang sudah disebutkan, yaitu secara urf (kebiasaan) nama Ahlussunnah Waljama'ah hanya tertentu pada mereka (madhab empat).

Terjemahan dari Kitab Al-Kawakibul Lamma'ah
Penyusun Al-Ustad Abul Fadli bin Assyeh Abdus Syakur As-Sanuri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar